Surabaya – Pemerintah melalui Kementerian Transmigrasi kembali menetapkan Kalimantan sebagai wilayah prioritas dalam program transmigrasi nasional. Langkah ini ditujukan untuk mengurangi beban kepadatan penduduk di Pulau Jawa sekaligus mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.
Sejak era reformasi, baru pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Kementerian Transmigrasi kembali berdiri sebagai kementerian tersendiri. Pada Senin, 7 Juli 2025, DPR RI menyetujui penambahan anggaran lebih dari Rp1,7 triliun, menjadikan total anggaran kementerian ini sebesar Rp1,89 triliun untuk lima tahun ke depan.
Dengan dukungan anggaran tersebut, kementerian menargetkan dapat menyiapkan sebanyak 100.000 peserta transmigrasi dalam lima tahun, terutama dari wilayah padat penduduk menuju kawasan seperti Kalimantan. “Kami ingin memastikan masyarakat yang berpindah mendapatkan hunian, lahan, dan peluang kerja yang layak,” ujar salah satu perwakilan kementerian.
Namun, di tengah rencana ambisius tersebut, suara kritis juga mulai bermunculan dari kalangan masyarakat lokal. Calvin Cameron, S.H., pemuda asal Kalimantan Barat, menyampaikan pandangannya terkait program tersebut. “Transmigrasi perlu ditinjau ulang agar benar-benar mencerminkan prinsip keadilan dan keberlanjutan,” katanya.



