Jakarta — Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bung acuan (BI Rate) di level 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan yang berlangsung pada 17-18 Juni 2025.
Begitu juga suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 6,25 persen.
“Keputusan ini sejalan dengan tetap terjaganya perkiraan inflasi 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen, kestabilan nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, serta perlunya untuk tetap turut mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Rabu (18/6).
Lantas bagaimana dampak penahanan suku bunga BI terhadap kredit?
Pengamat perbankan Moch. Amin Nurdin mengatakan dampak BI menahan suku bunga masih belum akan mengubah tingkat suku bunga deposito dan kredit perbankan dalam waktu dekat.
Pasalnya, bank masih harus menjaga keseimbangan antara cost of fund dan cost of credit di tengah kondisi global yang belum stabil dan permintaan serta daya beli masyarakat yang belum pulih.
“Bank masih perlu waktu 3-5 bulan untuk melakukan simulasi dan penyesuaian, karena kondisi NPL (non-performing loan) dan LAR (loan at risk) juga masih belum membaik,” katanya pada , Kamis (19/6).
Ia menambahkan saat ini likuiditas juga masih ketat, sehingga bank benar-benar harus berhitung terhadap dampak penahanan suku bunga secara keseluruhan.
Sementara itu, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita mengatakan penahanan BI rate pasti akan membuat bunga kredit tak ikut turun. Kondisi ini bisa membuat pengusaha dan rumah tangga menjadi kurang tertarik untuk meminjam, terutama untuk ekspansi bisnis atau buka bisnis baru.