Jakarta — Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap pria berinisial DJF (27) yang merupakan pelaku penembakan dua Warga Negara (WN) Australia di Bali.

DJF yang juga merupakan WN Australia itu ditangkap pada Senin (16/6) sekitar pukul 06.25 WIB saat akan meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soetta. DJF diketahui akan pergi menuju Singapura dengan tujuan akhir Kamboja.

DJF tak bisa melintas keluar Indonesia karena lampu pada autogate menunjukkan warna merah yang mengindikasikan yang bersangkutan masuk dalam daftar cekal imigrasi.

Setelahnya, petugas langsung mengamankan DFJ dan menghubungi Ditjen Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut. DFJ berhasil ditangkap tepat waktu berkat pencekalan mendesak yang diajukan oleh Interpol Indonesia.

“Penangkapan ini membuktikan bahwa autogate kami adalah solusi andal untuk perlintasan penumpang yang efisien dengan keamanan terbaik,” kata Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman dalam keterangan tertulis, Rabu (18/6).





Usai penangkapan atau sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Subdit Pengawasan Keimigrasian bersama Tim Interpol Indonesia segera menjemput DFJ dan membawanya ke Gedung Ditjen Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan, DFJ terindikasi kuat terlibat dalam kasus penembakan WN Australia di Bali. Setelahnya, DFJ diproses untuk diserahkan kepada Polres Badung.

“Sesuai dengan tugas dan fungsi, kami menyerahkan DFJ ke kepolisian untuk pemeriksaan dan tindak lanjut atas dugaan tindak kriminal yang dia lakukan,” ucap Yuldi.