Jakarta — Staf Media Pribadi Presiden RI Prabowo Subianto Kani Dwi membuat laporan ke Polda Banten atas dugaan tindakan penipuan dengan modus Love Scamming dan ITE.
Ia membuat laporan polisi bermodalkan sejumlah barang bukti beserta saksi dari korban lainnya.
“Saya lapor ke Polda Banten untuk diusut tuntas agar tidak ada korban lainnya lagi ke depan yang dirugikan,” ujar Kani dalam keterangannya, Kamis (12/6).
Lewat keterangannya, ia menjelaskan secara rinci kronologi dugaan penipuan yang menimpanya itu.
Dugaan tindak pidana penipuan dan pelanggaran ITE itu dilakukan oleh terduga pelaku akun @febrianalydrss_ dan @mfthsy__.
Dalam unggahan di akun sosial media Instagram @kanidwi dan akun Tiktok @kanikatoo mengungkap @febrianalydrss_ diduga merupakan akun palsu.
Febrian di akun tersebut berkomunikasi dengan Kani. Ia mengaku sebagai mantan Pilot Garuda Indonesia yang kini bekerja untuk maskapai Emirates di United Emirates Arab.
Kani mengatakan akun milik @febrianalydrss_ ditemukan fakta telah mencatut sejumlah foto kegiatan saat Kani berdinas di lingkungan Istana Kepresidenan, dan diunggah kembali oleh @febrianalydrss_ seolah-olah ia turut bekerja di sana.
“Iya betul, saya menemukan sejumlah foto-foto milik saya di Instagram ketika mengikuti giat Pak Presiden Prabowo, diunggah kembali oleh akun milik Febrian Alaydrus namun di Close Friend sehingga seolah-olah ia turut serta mengaku kepada netizen lainnya sebagai Staff di Istana Kepresidenan,” ujar Kani.
Kani turut menjelaskan bahwa ia merasa dirugikan secara materi lantaran Febrian meminjam sejumlah uang ke Kani yang akan digunakan untuk keperluan masuk kerja sepupunya atas nama Miftahul Syifa yang merupakan pemilik akun @mfthsy__ dan keperluan administrasi Emirates.