Jakarta — Presiden Amerika Serikat Donald Trump mulai melancarkan ‘serangan’ terhadap Universitas Columbia, setelah sebelumnya fokus mencekik Universitas Harvard.
Trump kini mengancam akan mencabut akreditasi pendidikan Columbia. Menteri Pendidikan AS Linda McMahon mengatakan Universitas Columbia telah melanggar aturan karena tak peduli terhadap aksi antisemitisme yang dialami mahasiswa-mahasiswa Yahudi di kampus.
Ia pun menyampaikan pihaknya telah menghubungi badan akreditasi Columbia mengenai dugaan pelanggaran tersebut.
“Setelah serangan teror Hamas pada 7 Oktober 2023 terhadap Israel, kepemimpinan Universitas Columbia secara sengaja tidak memedulikan pelecehan terhadap mahasiswa Yahudi di kampusnya,” kata McMahon dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip AFP.
“Ini tidak hanya amoral, tapi juga melanggar hukum,” lanjutnya.
Serangan terhadap Universitas Columbia ini dilancarkan setelah pemerintahan Trump menargetkan Universitas Harvard gegara menolak patuh terhadap aturan mereka.
Selama beberapa waktu belakangan, pemerintahan Trump menekan Harvard karena tak menurut untuk membatasi aksi protes mahasiswa serta memberikan informasi spesifik mengenai mahasiswa asing mereka, termasuk catatan kriminal.
Harvard mengeklaim permintaan pemerintahan Trump ini melanggar amandemen pertama konstitusi AS.
Trump pun mengusik kampus dengan berbagai cara, mulai dari mencabut seluruh dana federal dan kontrak hingga mengancam mencabut status bebas pajak kampus.
Bukan cuma itu, Trump bahkan sempat melarang kampus menerima mahasiswa asing dan mengusir mahasiwa asing yang sudah ada ke kampus lain, langkah yang kemudian dijegal oleh perintah pengadilan.