Yogyakarta — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan tak sepakat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar pendidikan dasar di swasta tidak dipungut biaya.

“Ya, betul (tidak sepakat),” kata Haedar usai groundbreaking pembangunan gedung TK ABA Semesta di Gamping, Sleman, DIY, Selasa (3/6).

Haedar khawatir putusan MK yang dimaksudkan untuk mengakhiri diskriminasi pembiayaan sekolah dasar di Indonesia malah justru mematikan penyelenggaraan pendidikan secara nasional.

Pasalnya, Haedar menilai swasta tetap memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pendidikan di negara ini. Dia cemas akan ada efek domino yang ditimbulkan melalui putusan MK ini.

“Kami juga sekaligus mengimbau kepada 13 anggota MK belajar seksama. Jadi negarawan, dan dalam memutuskan itu harus betul-betul komprehensif. Jangan karena ada satu dua gugatan, lalu mudah memenuhi gugatan itu,” pesannya.

Di lain sisi, Haedar meragukan pemerintah memiliki anggaran pendidikan yang cukup ketika 20 persen APBD dan APBN dialokasikan untuk sekolah negeri serta swasta.

Apalagi swasta, lanjut Haedar, memiliki dinamika internal yang selalu ingin berkembang dan berubah secara cepat.

Oleh karenanya, Haedar berharap koordinasi antarlembaga dalam mengimplementasikan putusan MK ini baiknya tetap bisa memberikan keleluasan kepada swasta.

Dia meminta agar putusan MK ini bisa diimplementasikan secara seksama, komprehensif sekaligus berpijak pada realitas dunia pendidikan Indonesia. Terlebih, klaimnya, Muhammadiyah sebagai organisasi masyarakat (ormas) jauh dari kepentingan-kepentingan bisnis selama menyelenggarakan pendidikan.