Padang — Wali Kota Padang, Fadly Amran menonaktifkan Direktur RSUD Rasidin Padang dr. Desy Susanty dan sejumlah pejabat lainnya buntut kasus dugaan penolakan warga masuk IGD.
Seorang warga asal Kota Padang bernama Desi Erianti, warga Kelurahan Gunung Sariak Kecamatan Kuranji, diduga ditolak dan meninggal dunia pada Sabtu (31/5) lalu.
“Betul, sudah per hari ini,” kata Fadly saat dikonfirmasi .com, Senin (2/6).
Selain Desy sejumlah pejabat yang dinonaktifkan antara lain, Kabid Pelayanan dan Keperawatan serta Kasi Pelayanan dan Kasi Keperawatan.
Menurutnya, pemberhentian sementara itu dilakukan dalam rangka pemeriksaan terkait persoalan yang muncul dua hari terakhir.
“Prosedur normal. Karena kita melakukan pemeriksaan dan evaluasi manajemen pelayanan RSUD,” kata Fadly.
Ia menegaskan, langkah yang diambil tersebut merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Pemko Padang atas dugaan kelalaian pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kota Padang.
“Kita terbuka terhadap kritik, dan memiliki niat baik untuk selalu berbenah dalam melayani masyarakat. Memang tidak mungkin sekaligus, tetapi semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi perangkat daerah lain di lingkup Pemko Padang, utamanya yang berfungsi memberikan pelayanan publik secara langsung,” katanya lagi.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, menyampaikan selama penonaktifan jabatan Direktur RSUD Rasidin Padang akan diemban oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Sri Kurnia Yati.
“Sebagai Plh Direktur RSUD Rasidin Padang akan diemban oleh Kepala Dinas Kesehatan, begitu juga untuk jabatan Kabid dan Kasi yang dinonaktifkan, akan dijabat oleh Pelaksana Harian,” kata Mairizon.