“Saya meminta agar laporan ini ditindaklanjuti dan pelaku diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai tanggapan pihak pesantren maupun klarifikasi dari pihak terlapor. Dugaan penganiayaan tersebut masih perlu ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.