JAMBI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, mengapresiasi gagasan Dekan Fakultas Pertanian Universitas Jambi (UNJA), Dr. Forst. Bambang Irawan, mengenai enam langkah untuk memutus siklus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ivan menilai, penanganan karhutla di Jambi perlu diperkuat melalui pencegahan dan pembenahan tata kelola, bukan hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah meluas. Pendekatan yang terencana dinilai penting untuk menekan risiko kebakaran berulang sekaligus mengurangi dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

Menurutnya, karhutla merupakan persoalan lintas sektor yang dapat memengaruhi kesehatan, lingkungan, aktivitas pendidikan, transportasi, hingga perekonomian masyarakat.

“Pemadaman tetap penting, tetapi kita juga harus bekerja lebih kuat sebelum kebakaran terjadi. Pencegahan perlu dimulai dari pemetaan daerah rawan, perbaikan tata kelola lahan, kesiapan masyarakat, serta pengawasan yang konsisten,” ujarnya.

Enam Langkah untuk Memperkuat Pencegahan Karhutla

Enam langkah yang disampaikan Dekan Fakultas Pertanian UNJA tersebut mencakup perbaikan tata kelola kawasan hutan dan gambut, pengalihan program serta anggaran ke wilayah rawan, pemberdayaan masyarakat, kolaborasi lintas sektor, dan penegakan hukum.

Kelima kelompok langkah yang disebutkan secara eksplisit dalam naskah tersebut perlu diperjelas menjadi enam poin sesuai rumusan asli dari pihak UNJA sebelum diterbitkan. Secara umum, gagasan itu menekankan perlunya penanganan karhutla yang terintegrasi, mulai dari pencegahan hingga penindakan terhadap pelanggaran.