Denpasar – Tiga rumah pendeta Hindu di Banjar Dinas Triwangsa, Desa Budakeling, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, Bali, diduga menjadi sasaran pencurian. Dalam peristiwa tersebut, pelaku diduga membawa kabur mahkota suci (ketu) serta perhiasan emas yang digunakan untuk kegiatan keagamaan.
Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda I Nengah Artono, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Jumat (5/6) dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Terduga pelaku dalam proses penyelidikan atau lidik. Kejadiannya terjadi di tiga lokasi berbeda yang berdekatan, yakni Griya Dauh, Griya Demung, dan Griya Kawan,” kata Artono, Senin (8/6).
Peristiwa pertama diketahui terjadi di Griya Dauh, rumah Ida Pedanda Istri Ketut Jelantik. Sekitar pukul 08.14 WITA, korban masih memastikan perlengkapan puja dan perhiasan emas tersimpan di dalam kamar.
Namun, setelah keluar rumah untuk mencari bunga dan kembali sekitar pukul 09.00 WITA, korban mendapati wadah penyimpanan telah bergeser dari posisi semula. Setelah diperiksa, seperangkat perhiasan emas dan perlengkapan sakral untuk upacara keagamaan diketahui telah hilang. Uang tunai yang berada di lokasi tidak ikut diambil.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga dan aparat setempat sebelum diteruskan ke Polsek Bebandem.
Setelah informasi pencurian menyebar, keluarga di Griya Demung melakukan pemeriksaan terhadap mahkota suci yang disimpan di dalam kamar. Saat dicek sekitar pukul 10.30 WITA, mahkota milik Ida Ketut Demung diketahui telah hilang.
Polisi juga menemukan tali pengikat wadah penyimpanan dalam kondisi rusak dan diduga telah diputus oleh pelaku.
Kasus serupa kemudian terungkap di Griya Kawan. Keluarga Ida Pedanda Istri Ketut Gianyar menduga mahkota suci milik mereka juga dicuri dari tempat penyimpanan.
Awalnya, keluarga mengira benda sakral tersebut masih berada di tempat perbaikan. Namun setelah menghubungi pihak yang melakukan perbaikan, diketahui bahwa mahkota tersebut telah lama dikembalikan ke rumah.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga pelaku menggunakan cara yang berbeda untuk masuk ke masing-masing lokasi.
Di Griya Dauh, pelaku diduga memanfaatkan pintu kamar yang tidak terkunci. Di Griya Demung, pelaku diduga merusak tali pengikat wadah penyimpanan. Sementara di Griya Kawan, pelaku diduga masuk melalui pintu kamar mandi yang terhubung langsung dengan kamar tidur.
“Total kerugian akumulatif diperkirakan sebesar Rp500 juta,” ujar Artono.
Kerugian terbesar berasal dari hilangnya seperangkat perhiasan emas dan perlengkapan puja di Griya Dauh dengan nilai sekitar Rp150 juta. Sementara dua mahkota suci yang hilang dari Griya Demung dan Griya Kawan masing-masing ditaksir bernilai Rp200 juta dan Rp150 juta.
Saat ini, kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi. Penanganan ketiga laporan tersebut digabung karena memiliki keterkaitan dari sisi lokasi, jenis barang yang dicuri, dan waktu kejadian yang berdekatan.
“Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan mencari barang bukti yang hilang,” kata Artono.

