Ia menuturkan, konflik bermula ketika masyarakat Bukit Bakar melaporkan adanya penggusuran kepada DPRD Tanjung Jabung Barat. Saat itu, DPRD memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dan pihak PT WKS.

Namun, menurut Christian, setelah pertemuan tersebut terjadi perbedaan penafsiran terhadap berita acara kesepakatan yang kemudian berujung pada penutupan akses jalan oleh perusahaan.

Karena itu, ia mendorong DPRD Tanjung Jabung Barat untuk terus mengawal penyelesaian konflik dengan memfasilitasi masyarakat Bukit Bakar bertemu langsung dengan Kementerian Kehutanan.

“DPRD bisa mengajak perwakilan masyarakat untuk berangkat ke Kementerian Kehutanan agar persoalan ini segera difasilitasi melalui rapat resmi,” katanya.

Selain itu, Christian juga meminta Bupati Tanjung Jabung Barat melakukan pengecekan langsung ke lapangan terhadap berbagai konflik agraria yang terjadi di wilayah tersebut guna mengetahui hambatan penyelesaiannya.

Menurut dia, terdapat sedikitnya empat konflik agraria yang telah dibahas dalam rapat bersama Bupati pada 6 November 2025. Namun hingga kini, kata dia, belum ada tindak lanjut yang signifikan meski arahan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah diberikan.

“Pada dasarnya Bupati memiliki niat untuk menyelesaikan konflik-konflik tersebut. Namun perlu ada pengawasan agar instruksi yang sudah diberikan benar-benar ditindaklanjuti,” ujarnya. (*)