Bantuan dan Dukungan Pemerintah

Untuk mempercepat pemulihan, pemerintah memberikan berbagai dukungan langsung kepada pelaku usaha, antara lain:

  • Bantuan alat produksi sektor makanan dan minuman
  • Penyediaan bahan baku usaha dan minyak goreng
  • Bantuan pakaian untuk pelaku usaha kecil
  • Dukungan bahan kerajinan seperti benang songket
  • Penyediaan tenda usaha sementara
  • Fasilitas sumur bor untuk kebutuhan air bersih

Seluruh bantuan ini ditujukan agar pelaku UMKM dapat kembali berproduksi dan melayani konsumen secara optimal.

Penguatan Pembiayaan melalui KUR

Pemerintah juga memperkuat dukungan pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) berdasarkan Peraturan Menko Perekonomian Nomor 2 Tahun 2026.

Kebijakan ini mencakup:

  • Penundaan pembayaran kredit
  • Restrukturisasi pinjaman
  • Penambahan plafon pembiayaan
  • Kemudahan akses KUR baru

Hingga 18 April 2026, tercatat 193.703 debitur KUR terdampak di tiga provinsi dengan total outstanding mencapai Rp11,22 triliun.

Tito menambahkan bahwa kolaborasi lintas kementerian menjadi kunci dalam mempercepat pemulihan ekonomi di daerah terdampak.