Jakarta — Sebuah video yang memperlihatkan aksi pelemparan petasan ke sebuah toko yang diduga menjual obat tramadol di Pasar Rebo, Jakarta Timur, viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram Instagram @badanperwakilannetizen, terlihat perekam membawa petasan yang sudah menyala dan mengarahkannya ke sebuah toko yang diduga menjual tramadol.
Aksi tersebut disebut dilakukan terhadap sejumlah toko yang dicurigai menyalahgunakan penjualan obat tramadol.
Pada salah satu toko, terlihat seorang pria yang merupakan penjaga toko langsung mengambil benda yang diduga senjata tajam.
Menanggapi video viral tersebut, jajaran Polres Metro Jakarta Timur langsung mendatangi lokasi untuk mengecek kebenaran dugaan penjualan obat keras jenis tramadol.
Kapolres Metro Jakarta Timur Alfian Nurrizal mengatakan pihaknya melakukan pengecekan terhadap kios yang diduga menjual obat keras dengan modus berkedok kios pulsa dan kosmetik.
“Polres Metro Jakarta Timur melakukan pengecekan langsung dugaan penjualan obat keras jenis Tramadol yang berkedok kios pulsa dan kosmetik di tiga lokasi kios yang berada di wilayah Kelurahan Pekayon dan Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur,” kata Alfian kepada wartawan, Selasa (10/3).
Berdasarkan keterangan pemilik kontrakan, lanjut Alfian, kios tersebut sebelumnya disewakan kepada seseorang yang diduga telah beroperasi sekitar enam bulan.
“Saat dilakukan sidak, kios yang diduga menjual obat keras tersebut telah tutup selama dua hari, tepatnya sejak Sabtu, 7 Maret 2026, setelah beredar video viral di media sosial terkait penyerangan petasan oleh orang tak dikenal ke arah kios tersebut,” ujarnya.
Alfian menerangkan, pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh ketua RT setempat serta pemilik bangunan untuk memastikan kondisi di dalam kios.
“Dari salah satu kios yang berada di Jalan Lestari, petugas berhasil mengamankan sejumlah obat-obatan, di antaranya 15 papan atau 150 butir obat jenis Trihexyphenidyl, serta 250 butir obat kuning yang diduga Tramadol,” kata Alfian.
“Saat ini barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.


