Mengaku Tak Pernah Menandatangani Perjanjian, Status Administrasi SPPG Dipertanyakan

Persoalan baru muncul dalam pengelolaan dapur program MBG setelah sejumlah pemilik tanah dan bangunan yang digunakan sebagai fasilitas dapur mempertanyakan dokumen perjanjian sewa yang digunakan dalam administrasi program tersebut.

Berdasarkan penelusuran tim redaksi Orasi.id, sedikitnya delapan pemilik tanah dan bangunan dapur menyatakan tidak pernah menandatangani surat perjanjian sewa sebagaimana tercantum dalam dokumen yang beredar.

Para pemilik fasilitas tersebut juga menyebut bahwa mereka tidak pernah menerima pembayaran sewa sebagaimana yang tercantum dalam dokumen tersebut.

Pemilik Fasilitas Bantah Tanda Tangan

Sejumlah pemilik tanah dan bangunan yang ditemui tim redaksi mengatakan bahwa mereka baru mengetahui adanya dokumen perjanjian sewa tersebut setelah konflik dalam pengelolaan dapur mencuat.

Dalam dokumen yang beredar, tercantum tanda tangan yang disebut sebagai milik pemilik bangunan.

Namun para pemilik fasilitas tersebut membantah pernah menandatangani dokumen tersebut.

“Kami tidak pernah menandatangani surat perjanjian sewa itu,” ujar salah satu pemilik dapur kepada tim redaksi.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak pernah menerima pembayaran sewa bangunan maupun lahan sebagaimana tercantum dalam dokumen tersebut.