Jakarta — Polisi mengungkap bahwa Ermanto Usman (65), pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), tewas dibunuh setelah memergoki aksi pencurian yang dilakukan oleh Sudirman alias Yuda (28) di rumahnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika pelaku sedang melakukan pencurian di rumah korban.
Menurut keterangan tersangka kepada penyidik, ia terkejut ketika istri korban terbangun saat alarm sahur berbunyi dan kemudian menyalakan lampu rumah.
“Jadi pada saat tersangka ini sedang melakukan pencurian di rumah korban, korban terbangun mendengar alarm akan melaksanakan sahur. Kemudian, saat korban perempuan menyalakan listrik, dan saat itu juga bertemu dengan tersangka,” kata Iman dalam konferensi pers, Rabu (11/3).
Pelaku kemudian memukul korban menggunakan linggis yang sebelumnya dipakai untuk mencongkel jendela rumah.
“Dan tersangka spontan memukulkan linggis yang sebelumnya digunakan untuk mencongkel jendela tersebut. Spontan digunakan untuk memukul korban perempuan,” sambungnya.
Setelah itu, tersangka melihat Ermanto berada di dalam kamar. Saat itu korban laki-laki tersebut baru terbangun dan sedang duduk di atas tempat tidur.
Iman mengatakan pelaku yang panik kemudian menyerang korban tanpa ampun.
“Saat memukul korban perempuan, karena pintu kamar terbuka, tersangka melihat korban yang laki-laki dalam keadaan duduk. Karena panik, selanjutnya serta merta tersangka menyerang korban laki-laki yang baru terbangun dan sedang duduk di atas tempat tidur,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menyebut tindakan pelaku murni dilatarbelakangi motif ekonomi.
“Kami tidak menemukan motif lain dari kejadian tersebut, selain motif pencurian ataupun pembunuhan yang dilakukan dalam rangkaian pencurian oleh tersangka tersebut,” ujar Iman.
Dalam kasus ini, Sudirman dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) KUHP, Pasal 458 ayat (3) KUH, dan Pasal 479 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
“Saat ini, tersangka sudah kami lakukan penahanan dan sedang menjalani proses penahanan di rutan Polda Metro Jaya,” kata Iman.
Sebelumnya, Ermanto Usman ditemukan tewas di rumahnya di Jatibening, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (2/3). Dalam peristiwa tersebut, istri korban juga mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh anak korban menjelang waktu sahur. Anak korban merasa curiga karena kedua orang tuanya tidak membangunkannya hingga pukul 04.00 WIB.
“Ketika dia bangun dia kaget, ‘wah ini kan bentar lagi imsak’, akhirnya dia turun. Ketika turun dia lihat kok enggak ada jawaban [dari orang tuanya], lampu masih mati,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal, Senin (2/3).
Ia mengatakan anak korban sempat mendengar suara ibunya. Namun ketika mencoba mendekat, gagang pintu kamar sudah dalam kondisi rusak sehingga tidak bisa dibuka.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan bernama Sudirman alias Yuda di Cilincing, Jakarta Utara, pada Senin (9/3) sekitar pukul 18.54 WIB.
Ermanto diketahui merupakan Ketua Paguyuban Pensiunan Karyawan JICT. Perusahaan pelabuhan Pelindo menjadi pemegang saham utama di JICT. Ia juga dikenal sebagai pengamat pelabuhan.
Dalam beberapa waktu terakhir, Ermanto disebut sebagai salah satu sosok yang mengungkap dugaan korupsi terkait pengelolaan di pelabuhan. Dugaan tersebut bahkan telah dibawanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


