Sejalan dengan komitmen tersebut, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Dimas Krisna Setiawan, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jambi, turut memberikan sambutannya. Ia menyoroti pentingnya pengawasan terpadu antarlini.
“Pengawasan dan pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah hukum Kabupaten Muaro Jambi merupakan tanggung jawab bersama yang harus dipastikan berjalan dengan efektif. Oleh karena itu, langkah sinergis ini senantiasa membutuhkan dukungan penuh serta keterlibatan peran aktif dari jajaran pemerintah daerah,” kata Dimas.
Ekspetasi Sinergis Antar Instansi Makin Meningkat
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Jambi, Dwi Santosa, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan penandatanganan kesepakatan yang berjalan dengan baik, tertib, dan lancar sesuai dengan rencana. Ia menaruh harapan besar pada kolaborasi lintas sektoral ini.
“Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergi antar instansi semakin meningkat, khususnya dalam mendukung implementasi pidana kerja sosial di wilayah Kabupaten Muaro Jambi,”ungkap Dwi Santosa.
Rangkaian kegiatan sinergis ini kemudian ditutup dengan sesi foto bersama seluruh jajaran pimpinan instansi yang hadir, sebagai simbol kokohnya komitmen bersama dalam mengawal efektivitas sistem pemasyarakatan dan hukum yang berdampak positif bagi masyarakat. (Garuda Sirait)


