Muaro Jambi — Upaya optimalisasi pembinaan hukum di wilayah Kabupaten Muaro Jambi memasuki babak baru. Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) setempat secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung khidmat pada pukul 11.00 WIB di Ruang Rapat BPKAD Muaro Jambi, Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang ini, menjadi tonggak penting dalam sinergi penegakan hukum di daerah tersebut.

Momen bersejarah ini ditandai dengan penandatanganan dokumen kesepakatan oleh para pimpinan instansi terkait. Turut membubuhkan tanda tangan secara langsung yakni Kepala Bapas Kelas I Jambi Dwi Santosa, Bupati Muaro Jambi, Ketua Pengadilan Negeri Sengeti, Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kapolres Muaro Jambi, serta Perwira Penghubung (Pabung) yang hadir mewakili Komandan Kodim Jambi.

Usai prosesi penandatanganan, acara dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dari Bupati Muaro Jambi. Dalam sambutannya, Bupati secara khusus menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah agar pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah hukum Kabupaten Muaro Jambi dapat berjalan efektif dan tepat sasaran di lapangan.