Dalam pernyataannya, Basir memberikan tenggat waktu yang tegas kepada pihak berwenang dan pemegang saham untuk merespons tuntutan mereka.

Deadline Seminggu

“Kami memberikan waktu respon maksimal 7×24 jam sejak tuntutan ini disampaikan. Pihak Bank 9 Jambi harus memberikan penjelasan terbuka kepada publik dan segera melakukan perombakan pada unsur pimpinan yang bertanggung jawab atas kelalaian yang terjadi,”tegasnya.

Basir juga menambahkan bahwa jika dalam waktu satu minggu tidak ada progres nyata atau itikad baik dari pihak manajemen, PC PMII Kota Jambi siap mengambil langkah yang lebih masif.

Jika dalam 7×24 jam tidak ada jawaban yang konkret dan transparan, jangan salahkan kami jika gelombang aksi massa akan memenuhi jalanan untuk menuntut keadilan bagi nasabah dan masyarakat Jambi dan Kami akan mengawal ini sampai ada perubahan struktural di tubuh Bank 9 Jambi,”pungkasnya. (Gas)