Kasus dugaan peretasan rekening nasabah Bank 9 Jambi seharusnya menjadi alarm keras bagi seluruh pihak terkait, terutama aparat penegak hukum dan lembaga keuangan. Namun yang terjadi justru sebaliknya—proses penanganan yang terkesan lambat membuka celah semakin lebar bagi pelaku untuk menghilangkan jejak.

Dalam kejahatan konvensional, waktu memang penting. Tetapi dalam kejahatan berbasis kripto, waktu adalah segalanya.

Setiap detik yang berlalu memberi kesempatan bagi pelaku untuk memindahkan aset digital ke berbagai wallet, memecah transaksi dalam jumlah kecil (layering), hingga memanfaatkan layanan mixer atau privacy tools yang membuat pelacakan semakin sulit. Artinya, semakin lama respons dilakukan, semakin kecil kemungkinan dana korban dapat dipulihkan.

Kita tidak sedang berbicara tentang uang yang disimpan dalam satu rekening yang bisa langsung dibekukan. Ini adalah ekosistem kripto yang bergerak tanpa henti—24 jam sehari, 7 hari seminggu, lintas negara, tanpa mengenal batas yurisdiksi. Dalam kondisi seperti ini, keterlambatan bukan sekadar kelalaian, tetapi bisa berujung pada hilangnya peluang emas untuk mengamankan aset.

Lebih memprihatinkan lagi, indikasi aliran dana yang telah masuk ke platform exchange dan kemudian dipindahkan ke wallet eksternal menunjukkan bahwa pelaku memiliki pemahaman yang cukup baik tentang cara mengaburkan jejak. Jika tidak segera ditindaklanjuti dengan koordinasi cepat—baik dengan pihak exchange, penyedia layanan blockchain analytics, maupun otoritas internasional—maka upaya pelacakan bisa berakhir buntu.

Bahkan, dari penelusuran pribadi yang dilakukan secara terbatas, sudah mulai terlihat dugaan jejak wallet yang berkaitan dengan aliran dana tersebut. Meski demikian, temuan ini tentu memiliki keterbatasan—baik dari sisi akses data maupun alat analisis—sehingga tingkat akurasinya tidak dapat dijadikan dasar utama penindakan. Namun satu hal yang jelas: jika penelusuran mandiri saja bisa mengarah pada titik tertentu, seharusnya dengan dukungan kewenangan dan teknologi yang dimiliki aparat, proses identifikasi bisa dilakukan jauh lebih cepat dan lebih presisi.

Kondisi ini sekaligus menegaskan bahwa waktu terus berjalan, sementara pelaku juga terus bergerak. Setiap menit yang terlewat memberi ruang bagi mereka untuk memecah aliran dana, memindahkannya ke jaringan lain, atau bahkan mengonversinya ke aset yang lebih sulit dilacak.

Kita juga perlu mempertanyakan kesiapan infrastruktur dan kapasitas sumber daya dalam menangani kasus kejahatan digital seperti ini. Apakah sudah ada sistem respons cepat? Apakah aparat memiliki akses ke teknologi pelacakan blockchain yang memadai? Ataukah kita masih terjebak dalam pola penanganan lama untuk kejahatan yang sudah berevolusi?

Opini publik tentu berharap ada langkah konkret, bukan sekadar proses administratif yang berlarut-larut. Dalam kasus seperti ini, kecepatan adalah bentuk perlindungan terhadap korban.

Jika tidak ada percepatan, maka skenario terburuk bukan lagi kemungkinan—melainkan keniscayaan. Dana akan semakin tersebar, jejak akan semakin kabur, dan pada akhirnya korban hanya bisa menunggu tanpa kepastian.

Kasus Bank 9 Jambi seharusnya menjadi momentum evaluasi besar. Bahwa dalam menghadapi kejahatan digital, kita tidak bisa lagi berjalan—kita harus berlari.

Sebab di dunia kripto, pelaku tidak pernah berhenti. Dan jika aparat lambat, maka yang hilang bukan hanya uang, tetapi juga kepercayaan.