Medan — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I menemukan minyak goreng bersubsidi Minyakita masih dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan selama Ramadan.

Temuan tersebut didapat saat tim KPPU melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Petisah dan Pasar Sei Sikambing, Selasa (10/3).

“Untuk komoditas minyak goreng bersubsidi Minyakita, tim menemukan harga di pasar masih belum sepenuhnya sesuai dengan HET,” ujar Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas.

Ridho menjelaskan bahwa pedagang yang memperoleh pasokan langsung dari Bulog menjual Minyakita dengan harga sekitar Rp15.700 hingga Rp16 ribu per liter, atau mendekati harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.

“Namun, pedagang yang tidak mendapatkan pasokan dari jalur tersebut menjual dengan harga lebih tinggi, yakni sekitar Rp17 ribu hingga Rp18 ribu per liter,” jelasnya.

Selain minyak goreng, KPPU juga mencatat perkembangan harga komoditas lain di pasar tradisional. Harga daging ayam ras berada pada kisaran Rp43 ribu hingga Rp45 ribu per kilogram, masih di atas harga acuan pemerintah yang sekitar Rp40 ribu per kilogram.

“Meski demikian, harga ayam disebut mengalami penurunan dibandingkan beberapa waktu sebelumnya. Ini diduga berkaitan dengan menurunnya permintaan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan, seiring berkurangnya konsumsi makanan pada siang hari oleh anak sekolah yang menjalankan ibadah puasa,” urainya.

Sementara itu, beberapa komoditas hortikultura justru mengalami penurunan harga. Cabai merah dijual sekitar Rp24 ribu hingga Rp28 ribu per kilogram, sedangkan cabai rawit berada pada kisaran Rp28 ribu hingga Rp30 ribu per kilogram.

“Untuk bawang merah berkisar Rp28 ribu hingga Rp36 ribu per kilogram, sedangkan bawang putih berada di kisaran Rp30 ribu hingga Rp37 ribu per kilogram,” ujarnya.

Ridho menambahkan bahwa penurunan harga sejumlah komoditas tersebut dipengaruhi oleh pasokan yang relatif mencukupi serta pola konsumsi masyarakat selama Ramadan yang cenderung stabil.

“Secara umum ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional masih aman dan harga relatif terkendali. Beberapa komoditas bahkan mengalami penurunan harga, khususnya cabai dan produk hortikultura,” kata Ridho.

Meski demikian, KPPU tetap memberikan perhatian khusus terhadap komoditas yang masih berada di atas harga acuan, termasuk ayam dan minyak goreng. Ridho mengingatkan para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah, terutama untuk komoditas yang memiliki HET maupun harga acuan.

“Stabilitas harga penting untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama selama bulan Ramadan. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Satgas Pangan guna memastikan distribusi bahan pokok tetap lancar serta mencegah praktik persaingan usaha tidak sehat yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Disperindag ESDM Sumatera Utara, Yosi, mengatakan pemerintah provinsi juga menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga lebih terjangkau.

“Dalam program tersebut, Disperindag bekerja sama dengan produsen untuk menyediakan ayam beku dengan harga Rp40.000 per kilogram. Pemerintah juga menggandeng Bank Indonesia dalam promosi pembayaran digital. Konsumen yang membeli ayam satu kilogram menggunakan QRIS akan mendapatkan bonus 10 butir telur,” jelasnya.

Di sisi lain, Panit Subindag Satgas Pangan Polda Sumut, EP Barus, memastikan pihaknya akan terus memantau distribusi bahan pokok menjelang Lebaran. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan.

“Dari hasil sidak, kondisi stok dan harga masih relatif aman. Secara tahunan, kenaikan harga yang signifikan biasanya baru terjadi sekitar H-3 Lebaran,” sebutnya.