Penulis:Tesalonika Nainggolan
Amalia Marshanada
Reynlen Febrini Tobing
Ketegangan geopolitik di Timur Tengah mencapai titik didih sejak akhir 2025 hingga Maret 2026. Konflik antara Iran, Amerika Serikat (AS), dan Israel kian memanas melalui serangkaian aksi militer yang berimbas luas. Puncak eskalasi terjadi ketika pasukan udara AS dan Israel melancarkan serangan presisi terhadap fasilitas nuklir utama Iran di Natanz dan Fordow pada Februari 2026. Serangan ini menghancurkan sebagian besar infrastruktur pengayaan uranium yang telah ditingkatkan Iran hingga level 90%—persis ambang batas senjata nuklir menurut laporan terbaru Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Iran membalas serangan dengan peluncuran ratusan rudal balistik melalui kelompok proksinya, Hizbullah di Lebanon utara dan Hamas di Jalur Gaza, yang menargetkan pangkalan militer Israel di Galilee serta kapal perang AS di Teluk Persia yang menyebabkan berjatuhannya korban jiwa, yaitu puluhan tentara dan warga sipil dari kedua belah pihak.
Latar belakang konflik ini dapat ditelusuri benang merahnya hingga Revolusi Islam Iran tahun 1979, yang menggulingkan Shah Mohammad Reza Pahlavi—sekutu lama AS—dan memutus hubungan diplomatik secara permanen dengan Washington, menjadikan AS sebagai “Setan Besar” dalam retorika Teheran. Situasi memburuk pada 2018 ketika AS di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump menarik diri dari Kesepakatan Nuklir JCPOA yang dirundingkan pada 2015, memicu sanksi ekonomi ketat yang melumpuhkan ekspor minyak Iran hingga 80%. Israel, sebagai sekutu strategis AS, tak henti melakukan operasi pencegahan rahasia, termasuk pengeboman konvoi senjata di Suriah, serangan siber canggih mirip Stuxnet versi terbaru, dan eliminasi fisik ilmuwan nuklir Iran. Di sisi lain, Iran memperkuat “Poros Perlawanan” dengan dukungan Rusia yang menyediakan sistem pertahanan udara S-400 dan China yang memasok ribuan drone Kamikaze Shahed, membentuk aliansi tandingan terhadap blok Barat.
Dari perspektif teori konflik Ralf Dahrendorf, dinamika kompleks ini secara sempurna mencerminkan konsep perebutan kekuasaan struktural yang menjadi inti pemikirannya. Dahrendorf, sosiolog Jerman abad ke-20, berpendapat bahwa konflik sosial lahir secara inheren dari distribusi otoritas yang tidak merata dalam sebuah struktur kekuasaan, yang secara alami membagi aktor menjadi dua kelompok utama, yakni Superordinat (mereka yang menduduki posisi penguasa dengan akses superior atas sumber daya, militer, dan teknologi) dan Subordinat (mereka yang berada di bawah dan terus berupaya merebut otoritas tersebut).
Dalam kasus Iran-AS-Israel, AS dan Israel jelas berperan sebagai kekuatan Superordinat yang mengandalkan superioritas militer konvensional seperti armada kapal induk USS Abraham Lincoln di Laut Mediterania, jet tempur F-35 siluman, dan kecerdasan buatan untuk perang siber untuk mempertahankan hegemoni regional dan mencegah proliferasi nuklir yang mengancam status quo. Sebaliknya, Iran sebagai aktor Subordinat merespons dengan strategi asimetris cerdas berupa program nuklir rahasia sebagai kartu tawar-menawar, jaringan proksi seperti Hizbullah (dengan 150.000 roket tersembunyi), dan diplomasi tandingan dengan BRICS untuk menggerus isolasi ekonomi.
Teori Dahrendorf menekankan bahwa bentrokan semacam ini bukanlah anomali destruktif, melainkan pendorong utama perubahan dinamis dalam sistem. Konflik memaksa re-organisasi struktur kekuasaan melalui negosiasi paksa, aliansi baru, atau bahkan kehancuran sementara yang pada akhirnya menghasilkan keseimbangan yang lebih stabil. Eskalasi terkini membuktikan hal itu. Serangan AS-Israel tak hanya menghambat program nuklir Iran sementara, tetapi juga mendorong Teheran mendekatkan diri pada Rusia-Cina demi memicu pembentukan blok tandingan baru yang menantang dominasi dolar AS di perdagangan minyak global. Siklus ini mengubah tatanan Timur Tengah secara permanen, di mana Iran berhasil merebut ruang kekuasaan lebih besar melalui perlawanan berkepanjangan, sementara AS-Israel terpaksa mengalokasikan triliunan dolar untuk pertahanan, menggerus sumber daya domestik mereka.
Secara global, dampak konflik ini seperti gempa ekonomi yang mengguncang fondasi dunia. Harga minyak Brent melonjak 35% menjadi US$120 per barel dalam seminggu terakhir, memicu inflasi membara di Eropa (diprediksi 8-10%) dan AS, dengan resesi potensial di negara pengimpor besar seperti India, Jepang, dan Korea Selatan yang bergantung 70% pada impor Teluk Persia. Rute perdagangan vital Selat Hormuz yang mana 20% minyak dunia mengalir, terganggu oleh penambangan ranai dan serangan drone, memaksa pengalihan rute yang menaikkan biaya logistik 50%. Rusia diuntungkan besar dengan ekspor gas ke Eropa naik 15% via pipa TurkStream, sementara China mempercepat de-dolarisasi melalui kesepakatan yuan-minyak dengan Venezuela dan Iran, menggeser keseimbangan ekonomi multipolar.
Bagi Indonesia, pukulan langsung terasa pada perekonomian nasional. Harga BBM RON 92 tembus Rp15.000/liter yang kemudian memicu protes di Jawa dan Sumatera, defisit neraca perdagangan membengkak hingga Rp50 triliun akibat impor LPG serta diesel dari Teluk Persia yang naik 40%, ditambah pelemahan rupiah ke Rp17.000 per dolar AS yang memicu inflasi pangan 7,5%—tingkat terburuk sejak krisis 2023—dengan harga beras medium naik 25% dan cabai 40%. Ribuan pekerja migran Indonesia (PMI) di Timur Tengah, khususnya 1.200 WNI yang dievakuasi dari Lebanon bulan lalu, berisiko terjebak di zona perang. Sementara subsidi BBM APBN 2026 membengkak menjadi Rp300 triliun atau 15% total anggaran, memaksa pemangkasan infrastruktur dan pendidikan.
Namun, peluang muncul bagi diplomasi Indonesia sebagai negara netral ASEAN. Presiden Prabowo Subianto mengusulkan forum perdamaian Jakarta untuk mediasi Iran-AS, memposisikan RI sebagai pemain kunci di panggung global, meski tantangan domestik seperti krisis energi berpotensi berlarut hingga akhir 2026 tanpa deeskalasi segera.


