Jakarta — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, melontarkan kritik keras terkait pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban banjir bandang di Desa Blang Senong, Dusun Pelalu, Kecamatan Pante Bidari, Aceh, yang tak kunjung selesai.
Ia bahkan meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk segera mengambil langkah tegas terhadap vendor pelaksana, termasuk kemungkinan pemutusan kontrak.
“Ini bukan proyek biasa. Ini menyangkut nasib masyarakat yang sedang butuh tempat tinggal. Kenapa bisa terbengkalai begini? Ini belum selesai dengan layak,” kata Al-Farlaky dengan nada tinggi, dikutip dari detikSumut, Minggu (29/3).
Pernyataan tersebut disampaikan saat ia mengunjungi lokasi pada Sabtu (29/3) dan berdialog langsung dengan warga setempat. Dalam kesempatan itu, ia juga menanyakan progres pembangunan kepada perwakilan BNPB.
Menurut Al-Farlaky, keterlambatan pembangunan huntara bukan sekadar persoalan teknis, melainkan mencerminkan kurangnya keseriusan dalam menjalankan tanggung jawab kemanusiaan.
“Kalau tidak sanggup, sampaikan dari awal. Ambil sikap, putuskan kontrak dengan vendor. Tidak boleh lamban seperti ini,” tegasnya.
Mantan anggota DPR Aceh itu juga meminta BNPB melakukan evaluasi menyeluruh terhadap vendor yang terlibat. Ia berharap ada langkah konkret dalam waktu dekat, termasuk pemutusan kontrak jika tidak ada perkembangan signifikan.
“Kami tidak lepas tangan. Perlu diluruskan, ini program BNPB, termasuk vendornya. Namun karena ini menyangkut rakyat kami, tetap akan kami kawal sampai tuntas,” ujarnya.
“Jangan libatkan vendor yang tidak berkompeten. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” lanjut politikus Partai Aceh tersebut.


