Jambi – Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Jambi, Faisal Riza dan Samsul Ridwan, dan diterima oleh Andi Wibowo, pejabat Inspektorat DKI Jakarta yang sebelumnya berkarir di Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif, membahas standar pengelolaan audit internal pemerintah daerah, mekanisme penyelesaian temuan secara administratif, serta pola koordinasi yang efektif antara Inspektorat, DPRD, dan Sekretariat DPRD.

Salah satu poin penting adalah penekanan Andi Wibowo bahwa Inspektorat seharusnya hadir aktif sejak awal proses, termasuk dalam rapat-rapat Banggar, bukan hanya masuk setelah muncul masalah.

“Ada banyak hal yang kami pelajari hari ini. Salah satu yang paling berkesan adalah bagaimana Inspektorat DKI menempatkan diri sebagai mitra aktif DPRD, hadir dalam rapat Banggar, rutin berkoordinasi, dan proaktif mengingatkan sebelum ada masalah. Pendekatan seperti ini membuat tata kelola berjalan lebih sehat,” ujar anggota DPRD Jambi, Pinto Jayanegara.

Rombongan juga mempelajari penerapan standar prosedur secara konsisten, mulai dari klasifikasi temuan audit, mekanisme penyelesaian yang terstruktur, hingga batas kewenangan masing-masing lembaga dalam menangani persoalan administratif.

Hasil kunjungan ini diharapkan menjadi referensi bagi penguatan koordinasi kelembagaan di Jambi, khususnya untuk membangun hubungan kerja lebih terstruktur antara DPRD, Sekretariat DPRD, dan Inspektorat Provinsi.

Turut hadir dalam kunjungan ini anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya, antara lain Pinto Jayanegara, Fauzi Ansori, Eka Marlina, Hapis Hasbiallah, Rucita, Rendra Ramdhan, dan Maya Siregar.