Jakarta – Subdirektorat Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menggunakan senjata api di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Aksi pencurian tersebut sempat terekam kamera CCTV dan videonya beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, salah satu pelaku terlihat memegang senjata api yang diarahkan ke bawah sambil mengawasi situasi sekitar, sementara rekannya membobol kunci kendaraan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan dari dua terduga pelaku yang diamankan, satu di antaranya masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

“Dua terduga pelaku yang berhasil diamankan di antaranya adalah seorang pelaku berinisial ANJ (18 tahun) dan seorang lainnya adalah ABH,” kata Budi kepada wartawan, Senin (23/2).

Keduanya ditangkap pada Senin (23/2) di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Polisi Sita Senpi Rakitan dan Motor

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata api rakitan, satu unit sepeda motor, serta peralatan yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.

Saat ini, kepolisian masih memburu dua terduga pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

“Dua orang terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO,” ujar Budi.