Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, mengatakan pihaknya telah meminta bank melakukan pendalaman menyeluruh, termasuk audit forensik atas dugaan gangguan sistem tersebut.
“OJK Jambi telah meminta Bank Jambi melakukan pendalaman bahkan forensik atas gangguan sistem dimaksud, membuat siaran pers untuk menenangkan masyarakat, bertanggung jawab sesuai ketentuan apabila terdapat bukti masyarakat dirugikan, serta meningkatkan pengamanan TI dan channel layanan,” ujarnya.
Terkait kemungkinan investigasi lebih lanjut atas dugaan hilangnya dana nasabah, Yan menyebut proses pendalaman masih berlangsung. “Ini tengah dilakukan pendalaman,” katanya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, layanan M-Banking maupun ATM Bank 9 Jambi masih tak bisa diakses oleh nasabah. (*)



