Penyusunan Roadmap dan Penguatan Regulasi
Bapemperda DPRD Provinsi Jambi mencatat sejumlah poin penting dari studi tersebut. Di antaranya perlunya penyusunan roadmap yang terukur, integrasi lintas perangkat daerah, serta penguatan regulasi agar tidak berhenti pada norma, tetapi dapat diimplementasikan secara operasional.
Hasil studi banding ini akan menjadi bahan penyempurnaan lima Ranperda inisiatif DPRD Tahun 2026, khususnya terkait pengembangan ekonomi kreatif, perlindungan kekayaan intelektual, serta penguatan sektor-sektor strategis daerah.
DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang berbasis kebutuhan riil daerah, terukur secara kebijakan, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Provinsi Jambi.



