Kebijakan Dorong Perubahan Kebiasaan

Untuk mendorong perubahan tersebut, Pemprov DKI telah menerapkan sejumlah kebijakan. Salah satunya adalah menggratiskan transportasi umum bagi 15 golongan masyarakat.

Selain itu, diterbitkan pula Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

Pramono juga menghadirkan layanan Transjabodetabek agar warga wilayah penyangga yang bekerja di Jakarta memiliki akses transportasi umum yang lebih mudah.

“Dan itu terbukti bahwa dalam waktu satu tahun pemerintahan yang saya pimpin, ada kenaikan yang signifikan orang naik transportasi umum,” katanya.