Maka, sangat disayangkan jika peristiwa Agustus-September 2025 tidak dijadikan pemerintah saat ini sebagai pelajaran berharga untuk menghindari konflik kedepannya. Sehingga sangat besar kemungkinan akan terjadi lagi konflik serupa dan bahkan lebih besar jika rencana pemilihan kepala daerah itu dipilih oleh DPRD. Karena kebijakan yang akan dibuat menyangkut pada masa depan rakyat yang berjumlah hampir 300 juta jiwa penduduk.
Dengan demikian, bangsa Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi demokrasi Pancasila dan menjunjung tinggi kedaulatan ditangan rakyat tidak sepantasnya mengubah apa yang telah dijalankan dan dirasa itu baik selama ini. Dua dekade terakhir bangsa Indonesia telah menerapkan sistem PILKADA dipilih langsung oleh rakyat dan menuai hasil positif. Rencana PILKADA dipilih oleh DPRD menjadi suatu hal yang tidak layak untuk disahkan apalagi dilaksanakan karena pada ujungnya hanya akan memperkeruh kondisi bangsa Indonesia ditengah berbagai gejolak,luka, dan tantangan politik global yang belum pulih saat ini.

