Surabaya – Pemerintah Kota Jambi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya dalam pengelolaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kedua daerah, Jumat (23/1/2026).
PKS ditandatangani oleh Kepala BKPSDM Kota Jambi Rizalul Fikri dan Kepala BKPSDM Kota Surabaya Ira Tussilowati, serta disaksikan Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM dan Wali Kota Surabaya Dr. Eri Cahyadi, ST., MT.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan ASN melalui replikasi sistem manajemen ASN milik Pemkot Surabaya yang akan diterapkan di lingkungan Pemkot Jambi.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan, kerja sama tersebut menjadi sarana pembelajaran bagi jajaran OPD, BKPSDM, Inspektorat, hingga tim teknologi informasi Pemkot Jambi. Sistem ini memungkinkan pimpinan daerah memantau kinerja ASN secara langsung melalui akun individu.
“Nanti akan ada proses lebih lanjut dan kami mengundang tim ahli dari sini bersama Pak Walikota Surabaya untuk ke Jambi melaunchingnya di Kota Jambi,” ujar Maulana.
Selain manajemen ASN, Pemkot Jambi juga akan mengadopsi pengalaman Pemkot Surabaya dalam optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya sebagai kota perdagangan dan jasa.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, kerja sama ini berkaitan dengan penerapan manajemen talenta ASN berbasis kinerja individu, bukan organisasi. Melalui sistem tersebut, beban kerja dan capaian setiap ASN dapat terukur secara objektif.
Sebagai tindak lanjut, BKPSDM Kota Surabaya akan memberikan pelatihan, pendampingan, serta monitoring terhadap implementasi sistem manajemen ASN di Kota Jambi. (*)

