Fokus dan fungsi dua dinas baru
Lebih lanjut, Rudy memaparkan fungsi dari dua dinas baru yang dibentuk dan ditempatkan di dalam mal tersebut.
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang difokuskan untuk menangani persoalan pertanahan yang dinilai cukup kompleks di Kabupaten Bogor, sekaligus mempercepat penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) di setiap kecamatan.
“Bogor ini salah satu kabupaten yang belum memiliki RDTR secara lengkap. Maka fokus utama dinas ini adalah menuntaskan RDTR dan mengantisipasi alih fungsi lahan,” katanya.
Sementara itu, pembentukan Dinas Kebudayaan dimaksudkan sebagai wadah khusus untuk mengelola serta melestarikan kekayaan budaya Kabupaten Bogor yang dinilai sangat beragam dan belum tertangani secara optimal.
“Budaya kita luar biasa banyak, dari peninggalan abad ke-5 hingga sekarang. Ini perlu rumah sendiri agar pengelolaannya lebih maksimal,” ujar Rudy.
Selain pembentukan dua dinas baru, Pemkab Bogor juga melakukan sejumlah penyesuaian nomenklatur perangkat daerah. Di antaranya, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah yang berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta penambahan bidang penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Perubahan lainnya mencakup penambahan bidang pada Dinas Sosial serta penyesuaian nomenklatur pada empat rumah sakit umum daerah.


