Pertimbangan Nilai Sejarah dan Fungsi RTH

Farhan memastikan kajian masa depan Bandung Zoo memperhatikan nilai sejarah, lingkungan, serta kepentingan masyarakat Kota Bandung.

“Keberadaan kawasan ini juga dipandang memiliki nilai historis dan ekologis yang perlu dijaga bersama,” kata Farhan.

Selama proses kajian berlangsung, Kebun Binatang Bandung tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan dapat diakses masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Farhan menegaskan kebijakan yang akan ditetapkan nantinya harus mampu menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan, penghormatan terhadap nilai sejarah, serta kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan jangka panjang kota dan warganya,” kata pria yang juga pernah memimpin manajemen Persib Bandung itu.

Sementara itu, ahli sejarah sekaligus penulis Yudi Hamzah meminta Pemkot Bandung tidak menutup operasional Bandung Zoo. Menurutnya, kebun binatang tersebut memiliki nilai sejarah dan fungsi publik yang kuat.

Yudi menilai Bandung Zoo merupakan fasilitas publik yang telah ada sejak puluhan tahun lalu dan menjadi bagian dari memori kolektif warga Kota Bandung.

“Sebelum di Tamansari, kebun binatang di Bandung sudah ada beberapa hingga akhirnya dibangun Bandung Zoo. Tempat ini sejak zaman dulu sudah didatangi masyarakat dan terpatri dalam memori mereka,” kata Yudi.

Ia juga mengingatkan bahwa wacana penutupan kebun binatang berpotensi memicu reaksi publik, mengingat banyak bangunan bersejarah di Kota Bandung yang telah hilang.