Bandung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan keputusan terkait masa depan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) akan ditetapkan paling lambat dalam dua bulan ke depan. Penentuan tersebut akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari nilai sejarah hingga fungsi lingkungan kawasan.

Wali Kota Bandung M Farhan mengatakan pembahasan mengenai pengelolaan Bandung Zoo dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat.

“Targetnya, paling lama dalam dua bulan ke depan kita sudah punya keputusan bersama,” ujar Farhan di Bandung, Kamis (15/1).

Menurut Farhan, saat ini ketiga level pemerintahan masih intensif mendiskusikan arah kebijakan terbaik bagi kebun binatang yang berada di kawasan Tamansari, tepat di seberang Kampus ITB tersebut. Diskusi mencakup konsep pengelolaan serta fungsi kawasan di masa mendatang.

“Kami bertiga, pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat, sedang mendiskusikan masa depan kebun binatang ini. Apakah tetap menjadi kebun binatang dengan konsep seperti sekarang, dengan konsep yang berbeda, atau bahkan bukan kebun binatang,” kata dia.

Farhan menjelaskan, pembahasan dilakukan secara hati-hati karena menyangkut kewenangan lintas instansi. Ia menyebut aset Kebun Binatang Bandung merupakan milik Pemkot Bandung, sementara pengawasan satwa dilindungi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan provinsi.

Pertimbangan Nilai Sejarah dan Fungsi RTH

Farhan memastikan kajian masa depan Bandung Zoo memperhatikan nilai sejarah, lingkungan, serta kepentingan masyarakat Kota Bandung.

“Keberadaan kawasan ini juga dipandang memiliki nilai historis dan ekologis yang perlu dijaga bersama,” kata Farhan.

Selama proses kajian berlangsung, Kebun Binatang Bandung tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan dapat diakses masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Farhan menegaskan kebijakan yang akan ditetapkan nantinya harus mampu menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan, penghormatan terhadap nilai sejarah, serta kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan jangka panjang kota dan warganya,” kata pria yang juga pernah memimpin manajemen Persib Bandung itu.

Sementara itu, ahli sejarah sekaligus penulis Yudi Hamzah meminta Pemkot Bandung tidak menutup operasional Bandung Zoo. Menurutnya, kebun binatang tersebut memiliki nilai sejarah dan fungsi publik yang kuat.

Yudi menilai Bandung Zoo merupakan fasilitas publik yang telah ada sejak puluhan tahun lalu dan menjadi bagian dari memori kolektif warga Kota Bandung.

“Sebelum di Tamansari, kebun binatang di Bandung sudah ada beberapa hingga akhirnya dibangun Bandung Zoo. Tempat ini sejak zaman dulu sudah didatangi masyarakat dan terpatri dalam memori mereka,” kata Yudi.

Ia juga mengingatkan bahwa wacana penutupan kebun binatang berpotensi memicu reaksi publik, mengingat banyak bangunan bersejarah di Kota Bandung yang telah hilang.