Uji khasiat hingga naik kelas menjadi OHT

Sementara itu, peneliti Fakultas Kedokteran Undip Neni Susilaningsih mengungkapkan bahwa uji khasiat Tolak Angin dilakukan dalam dua tahap, yakni uji pada hewan coba dan uji klinis pada manusia.

Dalam penelitian tersebut, pemberian Tolak Angin selama satu minggu menunjukkan peningkatan jumlah limfosit darah tepi serta peningkatan komponen respons imun.

“Di samping itu, kami menilai kadar kreatinin, ureum, fungsi ginjal, hati, hemoglobin, leukosit, semua menunjukkan yang diberi Tolak Angin dan tidak diberi tidak ada perbedaan bermakna. [Tolak Angin] tidak berpengaruh pada fungsi ginjal dan lain-lain,” jelas Neni.

Rangkaian hasil uji toksisitas dan uji khasiat inilah yang kemudian mengantarkan Tolak Angin naik kelas dari jamu tradisional menjadi obat herbal terstandar (OHT).