Jakarta — Di tengah musim hujan, Tolak Angin kerap menjadi andalan banyak orang. Kini dikenal sebagai obat herbal terstandar (OHT), produk unggulan PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul ini ternyata berawal dari jamu rebusan berbentuk serbuk.
Identik dengan sensasi hangat dan manfaatnya, Tolak Angin memiliki perjalanan panjang sebelum memperoleh pengakuan ilmiah. Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat mengatakan, di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat kerap dihadapkan pada berbagai klaim kesehatan yang belum tentu benar.
Karena itu, ia mengajak publik menelusuri kembali proses ilmiah di balik pengembangan Tolak Angin.
“Sebagai perusahaan kami berbasis pada penelitian, di luar itu kami tidak ngomong yang lain. Semua berbasis penelitian,” ujar Irwan saat temu media di kantor Sido Muncul, Jakarta Selatan, Selasa (20/1).
Uji ilmiah sejak masih jamu godokan
Sekitar dua dekade lalu, Tolak Angin masih diproduksi dalam bentuk jamu godokan berupa serbuk. Untuk mendapatkan pengakuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produk tersebut harus melewati uji toksisitas dan uji khasiat.
Dalam prosesnya, Sido Muncul bekerja sama dengan Universitas Sanata Dharma (USD) untuk uji toksisitas dan Universitas Diponegoro (Undip) untuk uji khasiat.
Dosen USD Ipang Djunarko menjelaskan, sekitar 23 tahun lalu dilakukan uji toksisitas subkronis terhadap Tolak Angin. Dalam penelitian itu, produk yang semula berbentuk serbuk dikembangkan menjadi cairan untuk kemudian diuji pada hewan coba.
Selain kelompok kontrol, terdapat kelompok perlakuan yang diberikan Tolak Angin cair dengan dosis berbeda, mulai dari 1/3 sachet, 1 sachet, 3 sachet, 9 sachet, hingga 27 sachet.
“Kami amati setiap perlakuan selama 3 bulan. Kami mulai dari pengamatan gejala klinik, uji darah rutin, uji kimia klinik, semua dilakukan untuk mengetahui efek toksisitas secara biomikiawi,” jelas Ipang yang hadir secara virtual.
Tim peneliti juga meneliti kemungkinan perubahan fisiologis maupun struktural pada tubuh hewan coba.
Dosen USD lainnya, Phebe Hendra, menambahkan bahwa secara prinsip tidak ditemukan perubahan signifikan pada berat badan, sistem hematologi, struktur tubuh, maupun organ vital hewan uji.
“Secara prinsip boleh kita katakan, penggunaan Tolak Angin cair dalam jangka panjang, 90 hari, pada hewan uji tikus masih relatif aman selama di dosis yang sudah dianjurkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan literatur, uji selama 90 hari pada tikus setara dengan sekitar 101 bulan pada manusia. Hasil tersebut memberikan gambaran mengenai keamanan konsumsi Tolak Angin dalam jangka panjang.

