JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Malam Keagungan Melayu 2026 dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Jambi. Pada momentum tersebut, Pemprov Jambi menganugerahkan penghargaan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) serta Anugerah Maestro Seni Tradisi kepada para pelaku budaya yang dinilai berjasa dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan Melayu Jambi. Kegiatan yang mengusung tema “Kalavibhaga Sang Kala: Jejak Melayu Jambi” ini berlangsung di Taman Mini Melayu Jambi (eks Arena MTQ), Kota Jambi, Selasa (6/1/2026) malam.

Malam Keagungan Melayu dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ketua TP PKK Provinsi Jambi, jajaran OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, Kepala OJK Jambi, tokoh adat, budayawan, seniman, serta undangan lainnya.

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku budaya yang menerima penghargaan Warisan Budaya Takbenda, serta kepada para maestro seni tradisi yang telah mendedikasikan diri bagi pelestarian budaya Jambi.

“Ini adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada Bapak dan Ibu yang telah menekuni bidangnya masing-masing. Semoga ini bisa dikenang sebagai sejarah penting bagi Provinsi Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa secara nasional saat ini telah ditetapkan sekitar 700 Warisan Budaya Takbenda, dan ke depan pemerintah pusat menargetkan lebih dari 2.000 WBTb.

“Kita berharap Jambi masih memiliki banyak potensi budaya dan maestro yang belum muncul ke permukaan, terutama dari wilayah pesisir. Insyaallah tahun depan akan kita usulkan,” katanya.

Menurut Gubernur, keberadaan para maestro seni dan pelaku budaya menjadi teladan penting bagi generasi muda agar terus mencintai dan melestarikan warisan budaya leluhur.

“Atas nama pemerintah, saya mengucapkan terima kasih kepada para pelaku budaya yang telah memberikan warisan budaya takbenda. Mudah-mudahan ini menjadi contoh bagi anak-anak muda ke depannya,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa pada Desember 2025 sebanyak sembilan tradisi dan budaya masyarakat Provinsi Jambi telah ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Kesembilan WBTb tersebut meliputi Kuluk Kerinci (Kabupaten Kerinci), Ritus Bagelek (Kabupaten Bungo), Seni Pertunjukan Gandai (Kabupaten Tebo), Tari Teluk Kembang (Kabupaten Tebo), Tradisi Tongkeng Betung Bedarah (Kabupaten Tebo), Tradisi Lukah Gilo Dusun Baru (Kabupaten Muaro Jambi), Seni Pertunjukan Tonel Tebat Patah (Kabupaten Muaro Jambi), Seni Pertunjukan Dana Sarah Jambi Kota Seberang (Kota Jambi), serta Bahasa Lisan atau Bahasa Orang Rimba (Kabupaten Sarolangun).

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi juga menganugerahkan Anugerah Kebudayaan Maestro Seni Tradisi kepada dua seniman, yakni Ibu Aisyah sebagai Maestro Seni Tradisi Bidang Musik Kelintang Perunggu dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur, serta Bapak Abu Bakar sebagai Maestro Seni Tradisi Krinok dari Rantau Pandan, Kabupaten Bungo.

Dalam rangkaian HUT ke-69 Provinsi Jambi, Pemprov Jambi turut mencanangkan Gerakan Jambi Berpantun sebagai upaya pelestarian, pengembangan, dan pengaktualisasian pantun Melayu Jambi. Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi kepada Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, S.E., yang telah menginisiasi gerakan tersebut.

Melalui Gerakan Jambi Berpantun, berhasil dihimpun sebanyak 126.540 pantun dari 24.735 orang yang kemudian dibukukan dalam Bunga Rampai Pantun Melayu Jambi. Pantun Melayu Jambi sendiri telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada tahun 2015 dan pada tahun 2020 diakui UNESCO sebagai World Intangible Cultural Heritage.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan duplikat Sertifikat Warisan Budaya Takbenda kepada para bupati, wali kota, serta pewaris budaya dari berbagai daerah di Provinsi Jambi. Selain itu, diserahkan pula duplikat Sertifikat Cagar Budaya Nasional berupa Prasasti Karang Berahi kepada Bupati Merangin dan Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah kepada Bupati Kerinci.

Puncak acara dimeriahkan dengan pagelaran seni “Kalavibhaga Sang Kala”, sebuah pertunjukan yang merefleksikan perjalanan sejarah Melayu Jambi dari masa Melayu Tua, Hindu-Buddha, hingga Islam, sebagai alur waktu yang terus hidup dan berkembang tanpa meninggalkan akar budayanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., selaku Ketua Panitia Penyelenggara, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan rangkaian peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi Tahun 2026.

“Atas nama panitia, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dan mendukung terselenggaranya HUT Jambi ke-69 tahun 2026,” ujar Sekda Sudirman.

Ia menegaskan bahwa pemberian anugerah kepada para maestro seni merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam menjaga dan mempertahankan seni budaya daerah agar tetap lestari dan tidak hilang ditelan zaman.

Malam Keagungan Melayu menjadi pernyataan bersama bahwa seni dan budaya Melayu Jambi bukan sekadar pertunjukan, melainkan identitas dan fondasi pembangunan daerah yang berakar, bermakna, dan berkelanjutan.