Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperkuat aspek proses pengelolaan keuangan daerah. Hal ini disampaikannya saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Tahun 2024 sampai Triwulan III Tahun 2025, yang berlangsung di Auditorium Sultan Thaha, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu (14/1/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Muhamad Toha Arafat, SE, M.Si, Ak, CA, CSFA, CFrA, GRCA, GRCP, serta para pejabat daerah, termasuk Sekda Provinsi dan Kota Jambi, Ketua DPRD Provinsi dan Kota Jambi, dan undangan lainnya. Laporan serupa juga diberikan kepada Pemerintah Kota Jambi, Kabupaten Bungo, dan Tebo.
Gubernur Al Haris menekankan, penguatan pengelolaan keuangan daerah dilakukan melalui:
-
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia,
-
Pemanfaatan teknologi informasi,
-
Penataan sistem dan prosedur kerja,
-
Penguatan pengawasan dan pengendalian internal,
-
Peningkatan koordinasi antarunit kerja.
“Semua upaya ini dilakukan demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan mendukung pencapaian pembangunan daerah secara optimal,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur menambahkan bahwa arahan BPK terkait persoalan yang ditemukan dalam pemeriksaan akan ditindaklanjuti.
“Kita sudah mendengarkan arahan BPK dan persoalan yang harus ditindaklanjuti. Hal ini termasuk penanganan TBC paru di masing-masing daerah. Arahan ini akan kita benahi sesuai harapan BPK,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur mengapresiasi kinerja BPK:
“BPK dan tim bekerja maksimal membina pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi, menyepakati tujuan dan lingkup pemeriksaan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan agar memenuhi kaidah akuntabilitas keuangan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, menjelaskan bahwa kegiatan ini meliputi:

