Selanjutnya pada 8 Januari 2025, masih disampaikan Jhon, kliennya kembali ke klinik utama DBC untuk melakukan konsultasi sekaligus lepas implan sehubungan dengan adanya nanah yang keluar dari ujung hidungnya.

“Pada 19 Januari 2025, hidung klien kami sudah jelas terlihat cacat. Atas kondisi tersebut, ia kemudian menghubungi suster dari klinik utama Delliza untuk mempertanyakan penyebab dan juga cara mengatasi kondisi hidungnya tersebut. Adapun respon dari suster dari DBC, pada pokoknya menyatakan dan bahkan menjanjikan kalau hidung klien kami akan bagus dan lukanya akan hilang. Akan tetapi, faktanya sampai saat ini belum mengalami perubahan,” urai Jhon.

Akibat kegagalaan tindakan operasi hidung tersebut, semakin menimbulkan keraguan terhadap keahlian dari dokter Bayu yang menangani operasi tersebut. Akhirnya kliennya mencoba mencari tahu terkait dengan keahlian dokter tersebut.

Belakangan diketahui bahwa ternyata dokter tersebut bukanlah dokter bedah yang memiliki keahlian untuk melakukan suatu tindakan operasi. Tetapi yang bersangkutan hanya seorang dokter umum yang seharusnya tidak dapat melakukan tindakan operasi atau bedah sebagaimana yang telah dilakukannya terhadap kliennya.

“Tindakan operasi terhadap klien kami yang dilakukan oleh oknum dokter yang pada dasarnya tidak memiliki spesialisasi untuk melakukan tindakan operasi bedah telah dapat dikatakan sebagai tindakan malapraktik. Karena ada perbuatan operasi hidung yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh oknum dokter tersebut,” jelasnya.