Jambi – Peristiwa bencana alam dan bencana ekologis sungguh menyayat hati setelah menyaksikan insiden yang terjadi di 3 Provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara yang pada akhirnya menimbulkan ribuan korban jiwa, kerugian material harta benda, dan kehilangan segala mata pencaharian yang menjadi sumber kehidupan.
Hingga saat ini, terhitung sebanyak 1.090 orang dinyatakan meninggal dunia, 186 orang masih dinyatakan hilang, dan sebanyak 510.528 jiwa masyarakat yang terpaksa diungsikan. Tentu, peristiwa ini menjadi tugas dan tanggung jawab bersama mulai dari pemerintah, masyarakat, dan juga menjadi tanggung jawab pihak kampus.
Dalam peristiwa ini, Kampus Universitas Jambi turut berbelasungkawa atas peristiwa bencana Sumatera yang terjadi pada akhir November 2025 yang menimpa beberapa mahasiswa aktif UNJA yang tersebar di 3 provinsi terdampak.
“Saya mengapresiasi pihak UNJA yang telah melakukan pendataan kepada mahasiswa terdampak bencana lewat sebaran berita di media sosial. Namun, seiring berjalannya waktu belum ada kebijakan yang dikeluarkan dari hasil pendataan tersebut. Maka dari itu, saya mendesak pihak rektorat UNJA untuk menerbitkan kebijakan berupa bantuan pendidikan kepada teman-teman yang terdampak bencana sumatera,” ujar Rijal Bahri Lumban Gaol.
Beberapa kampus di tanah air telah mengeluarkan kebijakan yang bertujuan untuk memberikan keringanan kepada mahasiswa yang terdampak bencana Sumatera serta untuk menjaga aset masa depan bangsa tetap bisa berkuliah dalam menggapai cita-cita.
Berikut beberapa perguruan tinggi yang telah memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa terdampak bencana Sumatera, seperti: Kampus Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Sumatera Utara, Universitas Andalas, Universitas Riau, Universitas Sriwijaya, Universitas Syiah Kuala, Universitas Hasanuddin, Universitas Gajah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Surabaya, dan masih banyak lagi kampus yang bekerja sama dengan pemerintah daerah dengan tujuan pemberian bantuan pendidikan berupa keringanan pembayaran UKT, penjaminan kuliah sampai lulus, menyediakan tempat asrama kampus dan berbagai kebijakan lainnya sesuai kebutuhan mahasiswa terdampak bencana.
Sejak dilakukannya pendataan kepada mahasiswa terdampak bencana Sumatera, belum ada tindak lanjut dan tidak adanya penerbitan kebijakan dari Pihak Rektorat UNJA yang saat ini dipimpin oleh Rektor Helmi terkait arah dan kebijakan bantuan pendidikan yang akan diberikan kepada mahasiswa terdampak bencana.
Harapannya Rektorat UNJA tidak hanya sebagai penonton dalam menanggapi peristiwa ini. Selain telah disalurkannya bantuan beberapa kali ke lokasi bencana di Sumatera barat, harapannya ada juga kebijakan yang diberikan dapat berupa pembebasan ukt bagi mahasiswa, atau bantuan insentif lainnya sebagai langkah dalam mencegah terjadinya putus kuliah dan sebagai upaya untuk menjaga aset masa depan bangsa tetap hidup. Rektorat UNJA harus bergerak cepat dan tidak lambat dalam merancang dan menetapkan kebijakan,_ tegas Rijal Bahri Lumban Gaol.
Penulis: Rijal Bahri Lumban Gaol



