Jakarta – Polrestabes Medan menetapkan A, seorang siswi kelas 6 Sekolah Dasar (SD), sebagai anak yang berkonflik dengan hukum terkait kasus pembunuhan ibu kandungnya. Meskipun begitu, A menunjukkan penyesalan mendalam atas tindakannya.

“Penyesalan tentu ada, bagaimana perasaan seorang anak terhadap ibunya,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak di Mapolrestabes Medan, Senin (29/12).

Menurut Kapolrestabes, A melakukan tindakan nekat tersebut karena dipicu oleh rasa sakit hati yang mendalam. Dalam tiga tahun terakhir, A, bersama dengan kakaknya dan ayahnya, sering dimarahi oleh ibu kandungnya.

“Kekerasan terhadap adik dan kakaknya sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir. Mereka sering dimarahi oleh ibunya,” paparnya.

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan kondisi keluarga yang tidak harmonis. Hubungan antara korban dengan suaminya sudah lama bermasalah, bahkan keduanya tinggal terpisah lantai di rumah yang sama.

“Memang posisi tidak menguntungkan bagi ayahnya. Berdasarkan keterangan dari tetangga dan keluarga, hubungan keduanya tidak harmonis. Sang ayah tinggal di lantai dua, sementara ibu dan anak-anaknya tinggal di lantai satu,” tambahnya.

Meskipun demikian, Kapolrestabes Calvijn menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan sangat hati-hati dan mendalam. Proses penyelidikan terus diawasi oleh Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Utara untuk memastikan keadilan.

“Kami benar-benar berhati-hati dalam melakukan penyelidikan ini. Semua prosesnya diawasi oleh Bareskrim dan Polda,” ungkapnya.

Selama proses hukum berlangsung, Polrestabes Medan memastikan bahwa kebutuhan dasar A terpenuhi. A juga mendapatkan pendampingan psikologis dan sosial dengan melibatkan berbagai pihak, seperti Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta tenaga profesional lainnya.

“Selama proses ini, kami memastikan kebutuhan dasar A terpenuhi dengan baik. Kami melibatkan psikolog dari Bapas, Dinsos, dan Disdik untuk mendampingi anak ini. Kami juga memastikan hak-haknya, termasuk pendidikan, agama, dan kegiatan bermain seperti bernyanyi dan menulis. Dari penilaian kami, A merasa nyaman di lingkungan ini,” kata Kapolrestabes.