• Penguatan kurikulum pendidikan kewarganegaraan.

• Edukasi publik tentang bahaya politik uang.

• Pelibatan organisasi masyarakat sipil.

4. Pendekatan Kultural Berbasis Komunitas

• Pemanfaatan tokoh agama dan adat sebagai agen perubahan budaya politik.

• Pembentukan nilai moral tentang pemilu bersih dalam komunitas.

• Penegasan budaya malu (shame culture) terhadap praktik politik uang.

Daftar Pustaka

Fitriani, N., Wahyudi, A., & Mulyadi, H. (2020). Persepsi Masyarakat Desa terhadap Fenomena Politik Uang dalam Pemilihan Umum. Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, 7(2), 115–128

Hudri, M. (2020). Budaya Politik Transaksional dalam Pemilu Lokal: Studi pada Masyarakat Pedesaan di Indonesia. Jurnal Politik dan Pemerintahan, 11(1), 44–59.

Kimbal, A., & Sangkoy, R. (2021). Perilaku Pemilih dan Politik Uang dalam Pemilihan Kepala Daerah. Jurnal Demokrasi & Politik Lokal, 4(3), 221–234.

Mauss, M. (2016). The Gift: Forms and Functions of Exchange in Archaic Societies. Routledge. (Karya klasik rujukan antropologi mengenai pertukaran sosial).

Nail, M. (2021). Kualifikasi Politik Uang dan Strategi Hukum dan Kultural Atas Pencegahan Politik Uang dalam Pemilihan Umum. Jurnal Hukum & Pemilu, 5(2), 245–261.

Putra, A. (2022). Politik Patrimonial dan Kekuasaan Lokal: Studi Kasus Pemilu Legislatif di Beberapa Kabupaten di Indonesia. Jurnal Sosiologi Nusantra, 8(1), 55–70.

Rosalia, R. (2021). Kualifikasi Hukum Politik Uang dalam Pemilihan Umum dan Upaya Pencegahannya. Jurnal Legislasi Indonesia, 18(2), 151–169.