‎Lamsiang menegaskan, sikap HBB yang menuntut penutupan total PT. TPL tanpa kompromi. Ia menolak keras opsi penutupan sementara dan menilai langkah tersebut hanya akan memperpanjang penderitaan masyarakat terdampak. ‎“Tutup TPL itu harga mati. Tidak ada istilah tutup sementara. Jangan ditawar-tawar lagi, Pak Presiden,” katanya lugas.

‎Selain penutupan permanen, HBB juga mendesak agar proses hukum pidana dan perdata terhadap PT TPL segera dilanjutkan. Secara Pidana Penanggungjawab PT TPL harus ditetapkan Tersangka dan ditangkap karena merusak lingkungan , jangan hanya pelaku kecil yg dipidana tapi TPL yg harus lebih dahulu ditangkap baru pelaku lainnya yg lebih kecil. Jangan hukum tumpul ke koorporasi besar tapi tajam ke rakyat kecil

Menurut Lamsiang, perusahaan tersebut juga harus bertanggung jawab penuh atas kerugian material yang dialami masyarakat Tapanuli Tengah akibat aktivitas industri bubur kertas tersebut. ‎“PT TPL harus menanggung seluruh kerugian material masyarakat Tapteng yang terdampak. Ini bukan soal bisnis semata, ini soal keadilan dan kelangsungan hidup rakyat,” lanjutnya.

‎Di akhir pernyataannya, Lamsiang mengingatkan pemerintah pusat agar tidak membuat masyarakat bingung atau kehilangan arah dalam penanganan kasus PT TPL. Ia meminta Presiden Prabowo untuk berdiri tegak di pihak rakyat dan lingkungan. ‎“Jangan masyarakat dibuat kabur dengan berbagai istilah dan manuver. Rakyat sudah terlalu lama menderita. Saatnya negara hadir dan bertindak tegas,” pungkasnya. (*)