Bagi GSPI, diam berarti membiarkan uang rakyat diselewengkan dan membiarkan warisan budaya diperdagangkan dalam permainan proyek.

Tuntutan GSPI Muaro Jambi

1. KPK RI Diminta Turun ke Jambi

GSPI menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi segera membuka penyelidikan formal terhadap dugaan korupsi mega proyek Museum KCBN Candi Muaro Jambi.

2. Audit Investigatif oleh Kemendikbud Ristek

Kementerian diminta melakukan audit menyeluruh, terutama terkait peran dan integritas Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V dalam mengelola anggaran besar ini.

3. Audit Total Seluruh Proyek di Kawasan KCBN

Bukan hanya museum, tapi semua proyek yang berlangsung di kawasan Candi Muaro Jambi harus dibuka kembali, diaudit, dan dievaluasi.

4. Keterbukaan Anggaran untuk Publik

GSPI menuntut dibukanya seluruh dokumen perencanaan, realisasi anggaran, progres pekerjaan, serta laporan penggunaan APBN agar masyarakat dapat melakukan kontrol langsung.

Dalam pernyataannya, GSPI menegaskan bahwa aksi ini tidak ditujukan untuk menyerang individu, kepala balai, atau institusi pemerintah mana pun. Aksi ini adalah bentuk kontrol sosial yang sah dan dilindungi undang-undang dalam rangka mengawasi penggunaan uang negara.

Koordinator Aksi GSPI, Dandi Bratanata dalam orasinya di depan kantor BPK Wilayah V, menyampaikan