Negara harus memilih: menegakkan hukum atau kehilangan legitimasi. Karena ketika hukum berhenti, perlawanan rakyat menjadi keniscayaan. (*)
Halaman
Negara harus memilih: menegakkan hukum atau kehilangan legitimasi. Karena ketika hukum berhenti, perlawanan rakyat menjadi keniscayaan. (*)

Nomor TDPSE : 018116.01/DJAI.PSE/04/2025