Berdasarkan pemberitaan Investigasimabes.com (23 September 2024), gudang tersebut diduga telah lama beroperasi tanpa mengantongi izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Seorang staf Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Fauzi, kala itu menyebut PT Kerinci Toba Abadi belum memiliki izin AMDAL.
Media patunas.co.id juga mengungkap bahwa perusahaan ini diduga kerap berganti nama, mulai dari PT Khatulistiwa Raya Energi, PT Ocean Petro Energi, PT Jambi Tulo Pratama, hingga kini menggunakan nama PT Kerinci Toba Abadi.
Investigasi drone pada 18 September 2024 serta keterangan warga berinisial “J” menyebutkan lokasi tersebut diduga digunakan untuk pengolahan solar dari minyak bayat dengan bahan kimia tertentu sebelum didistribusikan.
Lurah Paal Merah, Surya Chandra, S.STP., M.E., mengaku tidak mengetahui aktivitas gudang tersebut karena tidak pernah menerima permohonan izin dan lokasi bersifat tertutup. Sementara Bhabinkamtibmas setempat menyatakan telah beberapa kali melihat mobil tangki di lokasi dan mengaku telah melaporkannya ke pimpinan.
Menanggapi insiden kebocoran BBM di kawasan Paal Merah yang kini menjadi sorotan publik, aparat penegak hukum menyatakan tengah melakukan langkah awal penanganan.



