Menurut Lamsiang, anggaran BRR yang dibutuhkan mencapai Rp100 triliun, dengan mengacu pada rilis BNPB yang menyebutkan total kerugian bencana di Sumatera mencapai Rp51 triliun. Jika dibagi rata, Sumatera Utara diperkirakan menanggung kerugian sekitar Rp17 triliun.

“Kalau hanya mengandalkan APBD Sumut dan APBD kabupaten/kota terdampak, itu mustahil. Dana penanggulangan bencana Sumut hanya sekitar Rp100 miliar, kabupaten/kota paling Rp10 miliar masing-masing. Dikumpulkan semua pun tak akan sebanding dengan kebutuhan puluhan triliun,” tegas Lamsiang.

Selain itu, massa aksi juga menuntut agar perusahaan-perusahaan perusak lingkungan ditangkap, diadili, dan diwajibkan mengganti kerugian atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Mereka juga meminta Presiden mencopot sejumlah pejabat dan menteri yang dinilai gagal menangani bencana, termasuk Kepala BNPB dan beberapa menteri terkait.

Lamsiang menyoroti pernyataan pejabat yang menyebut bencana hanya “mencekam di media sosial”, sementara fakta di lapangan menunjukkan ribuan rumah hanyut dan hancur, sawah dan ladang rusak, infrastruktur jalan dan jembatan putus, serta ribuan korban meninggal dan hilang hingga kini belum ditemukan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Pdt. Berkat Kurniawan Laoly yang hadir bersama Fajri Akbar dari Partai Demokrat menyampaikan belasungkawa mendalam kepada para korban banjir di Sumatera Utara. Ia menyatakan sepakat bahwa pemerintah pusat harus menetapkan banjir Sumatera Utara sebagai Bencana Nasional.