Medan – Puluhan aktivis dan pekerja perkebunan dari berbagai kabupaten di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membentuk dan mendeklarasikan DPP Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPPN), dan mendaulat Jonni Silitonga SH MH untuk menjadi Ketua Umum pertama selama lima tahun ke depan atau periode 2025-2030.

Dalam proses deklarasi yang digelar di Medan, Sabtu (15/11/2025) siang, Jonni Silitonga akan didampingi sejumlah nama lain sebagai pengurus DPP SPPN, seperti Hendrik Hutabarat dan Supono sebagai Wakil Ketua.

Kemudian Ali Santonius Tampubolon selaku Sekretaris Umum, Alpiyan Fikri Siregar SH dan Syafiyrina sebagai Wakil Sekretaris; serta Reantina Novaria Gurusinga SH sebagai Bendahara Umum.

Dalam paparannya, Jonni Silitonga mengatakan kesejahteraan dan kebebasan berbicara dan berorganisasi para pekerja atau buruh perkebunan merupakan salah satu unsur penting yang membuat industri perkebunan di Indonesia bisa dinilai sustainable atau berkelanjutan.

Karena itu, kata Jonni Silitonga, SPPN akan berupaya agar hal itu bisa diwujudkan dengan berbagai langkah, baik melalui dialog, pelatihan, penguatan ekonomi keluarga pekerja melalui koperasi, atau pun berunjukrasa.

“Jadi, metode kami dalam mewujudkan hal-hal baik tersebut tidak harus melalui unjukrasa atau demonstrasi, tetapi juga melalui diskusi atau dialog, proses pendidikan perburuhan, atau pun membantu koperasi,” kata Jonni Silitonga.

“Bagi kami, unjukrasa bukan satu-satunya jalan dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja perkebunan,” tutur Jonni Silitonga lebih lanjut.

Untuk itu, dia menegaskan SPPN kelak akan menggelar pelatihan bagi para pekerja agar mampu bernegosiasi dan berdiskusi dengan manajemen perusahaan perkebunan untuk menyelesaikan sebuah atau beberapa persoalan.

“Membangun komunikasi juga bagian dari perjuangan mewujudkan kesejahteraan pekerja perkebunan,” sambung Jonni Silitonga.

SPPN, ungkap Jonni Silitonga, bersedia bekerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk mengupayakan itu semua, seperti dengan organisasi pengusaha perkebunan di dalam dan luar negeri, pemerintah pusat dan daerah, atau pun dengan lembaga nirlaba di dalam dan luar negeri.

Untuk langkah awal, pihaknya akan mengoptimalkan basis pekerja perkebunan yang berada di tiga sentra perkebunan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yaitu Kabupaten Labuhanbatu induk, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), dan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Selanjutnya, kata dia, akan dibangun basis SPPN di kabupaten lainnya di Sumut, serta provinsi tetangga yang juga merupakan sentra perkebunan.

“Setidaknya dalam beberapa waktu ke depan depan SPPN bisa terbentuk di Provinsi Sumut dan Provinsi Riau yang merupakan basis perkebunan,” tegas Jonni Silitonga.

Dalam kegiatan itu para pengurus DPP dan cabang SPPN kemudian melakukan diskusi interaktif untuk merumuskan pola kerja penguatan dan pendampingan pekerja perkebunan. (*)