Untuk itu, dia menegaskan SPPN kelak akan menggelar pelatihan bagi para pekerja agar mampu bernegosiasi dan berdiskusi dengan manajemen perusahaan perkebunan untuk menyelesaikan sebuah atau beberapa persoalan.

“Membangun komunikasi juga bagian dari perjuangan mewujudkan kesejahteraan pekerja perkebunan,” sambung Jonni Silitonga.

SPPN, ungkap Jonni Silitonga, bersedia bekerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk mengupayakan itu semua, seperti dengan organisasi pengusaha perkebunan di dalam dan luar negeri, pemerintah pusat dan daerah, atau pun dengan lembaga nirlaba di dalam dan luar negeri.

Untuk langkah awal, pihaknya akan mengoptimalkan basis pekerja perkebunan yang berada di tiga sentra perkebunan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yaitu Kabupaten Labuhanbatu induk, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), dan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Selanjutnya, kata dia, akan dibangun basis SPPN di kabupaten lainnya di Sumut, serta provinsi tetangga yang juga merupakan sentra perkebunan.

“Setidaknya dalam beberapa waktu ke depan depan SPPN bisa terbentuk di Provinsi Sumut dan Provinsi Riau yang merupakan basis perkebunan,” tegas Jonni Silitonga.

Dalam kegiatan itu para pengurus DPP dan cabang SPPN kemudian melakukan diskusi interaktif untuk merumuskan pola kerja penguatan dan pendampingan pekerja perkebunan. (*)