Bungo — Satu unit alat berat jenis ekskavator yang diduga merupakan barang bukti sitaan dari kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) terpantau keluar dari halaman Polres Bungo pada Selasa malam (11/9/2025).

Berdasarkan pantauan di lapangan, ekskavator tersebut keluar dari area Polres Bungo dengan pengawalan beberapa unit kendaraan roda empat. Keberadaan alat berat itu sebelumnya disebut sebagai salah satu dari tiga unit yang diamankan polisi dalam penindakan aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Bungo.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan dirinya melihat langsung proses keluarnya alat berat tersebut dari kompleks Polres.

“Saya lihat sendiri alat berat itu keluar sekitar jam 02.00 pagi. Ada beberapa mobil yang mengiringi. Kami heran juga,” ujar warga tersebut kepada wartawan, Selasa (11/9/2025).

Belum diketahui secara pasti alasan keluarnya alat berat itu dari lingkungan Polres. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak kepolisian terkait pergerakan alat berat yang diduga merupakan barang sitaan tersebut.

Tim awak media masih berupaya mengonfirmasi informasi lebih lanjut dari pihak Polres Bungo dan sumber-sumber terkait mengenai status serta keberadaan alat berat tersebut. (*)