Perencanaan pembangunan juga mempertimbangkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang memastikan penempatan fisik kegiatan pembangunan sesuai fungsi dan lokasi strategis, mendukung peningkatan efisiensi dan kualitas pelayanan publik. Kebijakan RTRW Kota Jambi mengedepankan pembangunan berkelanjutan, peningkatan aksesibilitas, dan pengembangan kawasan ekonomi yang terintegrasi dengan pengelolaan aset daerah yang optimal.
Dengan demikian, BPKAD tidak hanya fokus pada pengelolaan keuangan, tetapi juga berperan dalam mendukung implementasi strategi pembangunan melalui perencanaan anggaran dan pengelolaan aset yang sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Secara keseluruhan, BPKAD Kota Jambi menjalankan fungsi vital dalam mensinergikan manajemen keuangan daerah dengan strategi pembangunan yang ditetapkan, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik yang baik, serta pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia secara berkelanjutan.
Integrasi antara fungsi BPKAD dan strategi pembangunan daerah memastikan bahwa pengelolaan keuangan dan aset dapat memberikan kontribusi nyata dalam pencapaian tujuan pembangunan Kota Jambi yang lebih baik dan maju.

