“Ini forum yang sah, pelaksananya panitia resmi yang di beri mandat melalui SKep,” kata seorang peserta yang memilih bertahan. “Kalau pun ada arahan lain, itu sudah di luar mekanisme.”

Aroma Intervensi

Ketua Lembaga Pengawasan Penyelenggara Pemerintahan NKRI (LP3NKRI), Peri Monjuli, menyebut peristiwa ini sebagai kemunduran demokrasi organisasi sosial. Ia menilai, jika benar ada tekanan kepada peserta, maka intervensi itu mencederai prinsip independensi yang menjadi fondasi KBPP Polri.

“Kalau pembina ikut mengarahkan peserta, itu sudah keluar dari semangat demokrasi organisasi,” ujar Peri kepada media ini, Jumat, 31 Oktober 2025.

Menurut Peri, KBPP Polri bukan lembaga komando yang tunduk pada garis perintah. Organisasi ini berdiri sebagai wadah anak-anak keluarga besar Polri untuk berperan di ruang sosial, menumbuhkan solidaritas dan pengabdian. “KBPP Polri harusnya menjadi contoh kedewasaan berdemokrasi. Kalau malah diwarnai tekanan, itu langkah mundur dari semangat reformasi,” katanya.

Dua Versi, Satu Legitimasi

Kisruh dua Musda ini bermula dari masa kepengurusan yang telah berakhir sejak Desember 2024. Untuk melaksanakan Musyawarah Daerah dibentuklah panitia resmi dan mempunyai legalitas, panitia yang dipimpin oleh Aris Munandar tersebut kemudian menjadwalkan Musda pada 30 Oktober 2025 di Hotel Odua Weston. Undangan resmi telah disebar, bahkan sebagian peserta sudah mengonfirmasi kehadiran.